Independen ---- Pemerintah mulai mengumumkan jumlah target vaksinasi serta jumlah penerima vaksin COVID-19. Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19, total target penerima vaksinasi di Indonesia mencapai 181.554.465 orang.
Saat ini, jumlah pihak yang sudah mendapat vaksin pertama mencapai 1.120.963 orang. Sekitar 573.147 orang telah mendapatkan suntikan kedua. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah membagi data target dengan realisasi, dengan tujuan agar publik mudah mengetahui perkembangan vaksinasi COVID-19.
"Visualisasi dari data vaksinasi Covid-19 ini dibedakan menjadi sasaran data vaksinasi dengan populasi spesifik yang sedang berjalan, baik penerima suntikan pertama dan kedua maupun besar sasaran vaksinasi secara keseluruhan agar masyarakat mengetahui perkembangan pencapaian program vaksinasi nasional," kata Wiku dari Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Februari 2020. Wiku berharap agar data ini bisa terintegrasi dengan kasus COVID-19 nasional.
Pelaksanaan program satu data vaksinasi Covid-19 merujuk pada SKB Nomor HK.03.01/MENKES/53/2021 dan Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur mengenai ketentuan umum dan teknis Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019. SKB ini telah ditandatangani lewat konferensi virtual yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam SKB tersebut ditetapkan sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk persiapan, pelaksanaan vaksinasi, proses pelaporan, monitoring, dan evaluasi dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan SKB ini merupakan landasan hukum untuk menjamin dan memastikan pelindungan data pribadi penerima vaksinasi serta mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dalam hal Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Menteri Johnny menyebut ada sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan data, yaitu Telkom sebagai pihak yang mengoperasikan dan mengembangkan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kemenkes sebagai wali data, dan Kominfo.
Meski Kemenkes sudah disebut sebagai wali data dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, namun ternyata data yang dimiliki Kemenkes ditolak oleh menterinya sendiri. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan terang-terangan menyebutkan dirinya tak mempercayai data yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.
Menkes Tak Percaya Data Lembaganya Sendiri
Ketidakpercayaan Budi bermula dari data tentang fasilitas kesehatan pemerintah yang dikabarkan secara agregat mampu melaksanakan vaksinasi. Bahkan tanpa perlu melibatkan rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta. Tapi ternyata data tersebut tak sesuai. Menurut Budi, fasilitas kesehatan pemerintah nyatanya jauh dari mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Awalnya Presiden Jokowi ingin agar vaksinasi bisa selesai dalam waktu satu tahun. Namun setelah mempelajari data fasilitas kesehatan, Budi mengatakan vaksinasi baru bisa dituntaskan dalam 3.000 hari atau sekitar 8 tahun.
"Delapan tahun baru selesai, karena fasilitasnya enggak ada. Aku kapok, aku enggak percaya data nasional. Itu 60 persen enggak cukup," kata Budi dikutip dari acara " Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, dan ditayangkan oleh kanal YouTube Pikiran Rakyat Media Network Suara Cimahi (PRMN SuCi) pada Jumat, 22 Januari 2021.
Tak hanya data fasilitas kesehatan yang bermasalah, Budi mengakui data penerima vaksin juga bermasalah. Karena kapok menggunakan data Kemenkes, Budi memutuskan untuk data penerima vaksin Covid-19, ia akan menggunakan data dari data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya data KPU lebih menggambarkan kondisi penduduk terkini. Budi menegaskan, data Dukcapil KPU lebih faktual karena pada Desember 2020 lalu ada pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah. Ia berasumsi, data pemilih sudah diverifikasi faktual oleh KPU secara manual.
"Udah kapok, saya enggak mau lagi pakai datanya Kementerian Kesehatan, di-crossing-crossing sama data Dukcapil, aku ambil data KPU. Kayaknya itu yang paling current, jadi aku ambil data KPU base-nya untuk rakyat di atas 17 tahun," ujarnya menambahkan.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa Kemenkes bukan kementerian pertama yang ingin menggunakan datanya untuk menjalankan program tertentu. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Hasyim memaparkan selain Kemenkes, pihak lain yang sudah meminta data KPU adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Adanya permintaan data dari tiga kementerian seolah mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pencatatan data warga negara.
Persoalan data penerima vaksin yang tak sinkron juga menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Saat rapat kerja di Komisi IX, isu ini dipertanyakan. Jumlah penerima vaksin Covid-19 sebanyak 181,5 juta masyarakat Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah, menurut Budi Gunadi berasal dari basis data yang dimiliki Kementerian Kesehatan yang disandingkan dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, serta Badan Penyelenggara Bantuan Sosial (BPJS) Kesehatan. Data-data itu diolah oleh Telkom.
Angka 181,5 juta tersebut merupakan data masyarakat yang berusia 18-59 tahun dan memenuhi syarat, plus jumlah lansia sebanyak 21,5 juta orang. Tapi Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene mengatakan data yang diajukan pemerintah itu masih belum dapat diandalkan. Ia mencontohkan, data BPJS Kesehatan yang juga masih bermasalah.
"Masih banyak sekali yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan karena ketidakmampuan mereka membayar," kata Felly dalam rapat yang digelar pada 13 Januari 2021 lalu.
Data Tak Sama Antar Lembaga
Problem yang dilontarkan Budi Gunadi soal data yang tak akurat tak hanya terjadi dalam ranah Kementerian Kesehatan yang sedang dikejar target vaksinasi. Sengkarut data yang tak sama memang terjadi antar lembaga. Perbedaan tentang total jumlah penduduk negeri ini juga sempat berbeda antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik. Dua lembaga ini sempat merilis angka yang berbeda tentang jumlah penduduk di Indonesia.
Sebelumnya, BPS merilis jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang berakhir September 2020. BPS menyatakan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270.203.917 jiwa. Sementara Data Kependudukan Kemendagri yang sempat dirilis sebelum Pilkada 2020 menyatakan, pada posisi Desember 2020 penduduk Indonesia berjumlah 271.349.889 jiwa.
Namun kesenjangan itu diatasi dengan konferensi pers bersama antara kedua lembaga. Pada Kamis, 21 Januari 2021, kedua lembaga menggelar rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan Data Administrasi Kependudukan 2020. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, selama ini data kependudukan yang dimiliki oleh pihaknya dan Kemendagri berbeda karena adanya perbedaan konsep dan definisi. Namun sekarang, Indonesia disebutnya sudah memiliki satu data kependudukan.
sumber: BPS
"Dengan demikian, Indonesia memliki data secara de facto dan de jure. Data SP2020 adalah data penduduk secara de facto. Sedangkan data administrasi kependudukan (adminduk) adalah data penduduk secara de jure," tulis Suhariyanto dalam akun resmi Instagram @bps_statistics, pada Senin, 25 Januari 2021. Suhariyanto juga menegaskan, BPS dan Kemendagri telah menanam komitmen bahwa ke depannya, kedua lembaga ini akan terus bekerja sama untuk membenahi data kependudukan Indonesia.
Data yang tak sinkron juga terjadi di Kementerian Sosial. Kemensos adalah lembaga yang paling berwenang untuk mengeluarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini memuat 40 persen penduduk dengan tingkat pengeluaran terendah yang menunjukkan mereka adalah penduduk yang layak mendapatkan program Perlindungan Sosial. DTKS akan menjadi basis data untuk pemerintah menyalurkan bantuan.
Tanggal 3 Desember 2020, Komisi Pengawas Korupsi (KPK) melayangkan surat pada Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara tentang data yang tak sinkron. Hasil pemadanan DTKS Kemensos pada Januari 2020 ternyata tak sepadan dengan data Dukcapil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut KPK, pada bulan Juni 2020, terdapat selisih 17,28 persen data yang tidak sinkron.
Dari 82,72 DTKS, ada 1,06 juta data ganda dan 234 ribu data yang sudah meninggal. Sementara dari DTKS yang sudah sinkron dengan NIK, masih terdapat hal yang tak sinkron. Salah satunya adalah jumlah 17.783.885 anggota keluarga inti tak tercatat dalam DTKS. Misalnya, ayah tercatat dalam DTKS, namun istri dan anak tidak tercatat. Bahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui, data yang tidak lengkap dan tidak valid di lembaganya menyebabkan realisasi bansos di tahun 2020 hanya terserap sebanyak 97,09 persen.
Carut marut data warga membuat banyak program pemerintah yang sudah dicanangkan menjadi tak tepat sasaran. Program bantuan pemerintah melalui Kemensos adalah salah satu contohnya. Jika persoalan data yang tak sinkron ini terus terjadi, maka rencana pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga Indonesia juga bisa terancam tak maksimal.
Penulis: Endah/D02