TNI Tidak Boleh Memfilter Laporan Masyarakat

Independen -- Dewan Pers mengecam kekerasan yang dilakukan TNI AU kepada wartawan saat melakukan peliputan. Berikut petikan wawancara dengan Independen dengan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Kamis (25/8) malam melalui sambungan telepon.

POM AU tidak serius menangani kasus kekerasan seksual yang dialami jurnalis medan dengan berupaya menghilangkan laporan kekerasan seksual itu.

Ini kritik terhadap peradilan militer. Memang untuk kasus pidana yang mereka lakukan terhadap sipil harusnya dibawa ke pidana umum dan ditangani polisi. Tapi militer menolak saat masalah ini dibahas di Komisi I DPR RI lima tahun lalu terkait reformasi peran militer.

Tapi masalahnya apa mereka bisa mereka netral untuk memproses kasus yang melibatkan anggota mereka sendiri. Ini sekaligus ujian buat mereka. Mereka tidak boleh melakukan filtering terhadap semua laporan yang dibuat masyarakat.

Jika laporan kasus kekerasan itu tidak diakomodir penyidik, masyarakat harus menyatakan laporan belum dibuat. Kekerasan seksual yang dilakukan aparat TNI kepada wartawan tidak pantas dilakukan.

TNI AU mundur dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan. Apa yang harus dilakukan?

Berkomunikasi dengan Panglima TNI mendorong agar reformasi TNI dijaga dan transparan dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan TNI. Harus dibuka.

Bagaimana catatan Dewan Pers terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan TNI?

Pelajaran dari kasus Malang, ketika pesawat TNI AU jatuh mengenai rumah warga sebenarnya juga terjadi kasus kekerasan terhadapa jurnalis. Tapi mereka memilih berdamai. Seharusnya tetap diproses. Ini pelajaran! 

Tensi kekerasan, menghalang kerja jurnalis tampaknya meningkat, dalam waktu berdekatan terjadi di Sumatera Utara dan Rembang, tidak hanya dilakukan aparat tapi juga kelompok lain? Mengapa?

Mungkin pelakunya tidak tahu bahwa kerja wartawan dilindungi undang-undang. Perlu kembali mengingatkan masyarakat.

Selain itu, jurnalis dan media lemah dalam hal solidaritas dan soliditas terhadap kasus-kasus yang dialami sesama wartawan. Karena sibuk dengan persaingan antarmedia dan keterlibatan pemilik dalam politik. Mereka lupa bahwa kemerdekaan pers harus dijaga bersama.

Apa yang akan dilakukan Dewan Pers terkait dua kasus kekerasan yang dialami jurnalis?

Dewan Pers telah menurunkan Tim Pokja Anti Kekerasan terhadap wartawan, segera setelah laporan masuk, saya tindak lanjuti. Kita akan proses kurang dari satu bulan.

kali dilihat