Independen --- Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia awal Maret 2020, pemerintah ingin masyarakat menjalankan protokol kesehatan, antara lain jaga jarak dan tidak berkerumun untuk menekan penyebaran virus yang menyerang sistem pernafasan manusia ini. Ternyata tidak mudah, kalangan umat beragama mainstream sempat melawan ajakan pemerintah ini terutama ketika dilarang beribadah bersama di rumah ibadah atau menjalankan ritual besar.
“Jangan takut virus, takutlah kepada Tuhan,” ujar ustad Abdul Somad yang banyak dikutip media daring waktu itu.
Setelah pengetahuan publik soal Covid-19 makin solid, organisasi-organisasi agama mainstream mengamini anjuran pemerintah itu. Namun setelah beberapa bulan muncul berbagai penyangkalan seperti tetap menjalankan ibadah bersama di wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akibatnya ada kasus orang-orang yang terinfeksi Covid-19 setelah melakukan ibadah bersama. Kasus seperti ini misalnya terjadi di Makasar dan Bekasi.
Gambaran dinamika kebebasan berkeyakinan dan beragama pada masa awal pandemi dicatat dalam laporan kehidupan beragama di Indonesia edisi I/Juni 2020, berjudul “Pembatasan Hak Beragama di Masa Wabah Covid-19”. Dalam laporan terbitan Center for Religious and Cross-cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM) itu, Suhadi. dkk menulis pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan, antara lain untuk melindungi kesehatan bisa dilakukan karena diijinkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU No.12/Tahun 2005.
Di Indonesia juga ada para pemeluk agama leluhur atau penghayat kepercayaan yang sering dianggap bukan agama, apakah mereka juga menyangkal larangan beribadah secara bersama? Walaupun masih mendapat diskriminasi dari pemerintah, hampir setiap pemuka agama leluhur itu menyatakan taat aturan pemerintah. Alasannya karena agama leluhur
selalu mengajarkan agar penganutnya selalu taat kepada pemerintah.
Ketika Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MLKI DIY) menggelar acara Nutup Sura di Pantai Bugel, Kulon Progo, Kamis (17/9), Ketua Panitia, Daryono juga mewanti-wanti agar semua peserta mengikuti protokol Covid-19. Upacara ini dilakukan ketika situasi sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru dan Yogyakarta
tidak menerapkan PSBB.
“Untuk memenuhi janji saya kepada pemerintah, saya minta semua menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan,” ujar Daryono, penganut agama leluhur bernama Paguyuban Eklasing Budi Murko (PEBM).
Di Yogyakarta, warga penganut PEBM masih banyak ditemukan di Desa Salamrejo, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Daryono yang dikenal sebagai “orang pintar” itu mengaku selalu mengingatkan kepada siapa saja agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Taat aturan pemerintah juga jadi pilihan anggota Palang Putih Nusantara (PPN), sebuah organisasi yang mewadahi para penganut Kejawen Urip Sejati. Ajaran ini dibawa oleh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Suryodiningrat, putra dari Sri Sultan Hamengku Buwono VII.
“Dalam ajaran kami ada prinsip sembah bekti atau sungkem kepada Ratu (penguasa), kalau sekarang ya artinya undang-undang. Jadi kita tetap taat kepada protokol Covid-19,” ujar Suroso, Ketua II, Kamis (15/10).
Suroso tinggal di rumah yang menyatu dengan Joglo Wisnoe Wardhana di Suryodiningratan, Yogyakarta, pusat kegiatan PPN. Di kalangan pemeluk agama leluhur, ia dikenal gigih meminta para penghayat kepercayaan mengisi kolom agama dalam KTP dengan kepercayaan kepada Tuhan Yang Mahaesa setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi pasal 61 ayat 2 dan pasal 1 dan 2 serta pasal 64 ayat 1 dan 5, UU No.23/2006 tentang Administrasi kependudukan.
“Sebelum pandemi, jika banyak yang datang, ritual diadakan di joglo,” ujarnya.
Setelah pandemi berlangsung delapan bulan, malam itu ada empat orang dari luar kota yang mengikuti ritual naluri leluhur di ruang tamu kediaman almarhum Wisnoe Wardhana salah seorang putra dari GBPH Suryodiningrat. Bau kemenyan memenuhi ruangan, mereka duduk di lantai dan menghadap kepada foto guru mereka yang diletakkan bersama sesaji,
kolak pisang, ketan dan apem, buah-buahan, kopi, teh dan lilin di atas meja.
Suroso memimpin ritual dengan mengatupkan telapak tangan di atas kepala dan diturunkan hingga ke dada. Ia melantunkan puja-puji kepada leluhur dan memohon kepada Tuhan agar para anggota Palang Putih Nusantara terhindar dari Covid-19.
Sapta Darma, salah satu agama leluhur yang memiliki banyak penganut juga memilih tidak melakukan ibadah bersama selama pandemi Covid-19. Ada surat edaran dari Tuntunan Agung Kerokhanian Sapta Darma yang menghimbau warga Sapta Darma selalu mentaati peraturan pemerintah baik di pusat dan daerah soal protokol Covid-19.
Tiga tahun lalu, saat tengah malam dan hujan deras, saya menyaksikan penganut Sapta Darma melakukan ibadah bersama di Sanggar Candi Sapta Rengga yang terletak di kantor pusatnya di Yogyakarta. Sebenarnya, cara ibadah mereka sudah menerapkan protokol jaga jarak. Mereka hanya berdiam diri dalam posisi duduk bersila menghadap ke timur dengan
jarak sekitar satu meter antara satu dengan lainnya.
Tetapi dalam surat tanggal 17 Juni 2020, Tuntutan Agung Kerokhanian Sapta Darma, Saekoen Partowijono mengulangi permintaan sebelumnya agar berbagai kegiatan berkumpul di Sanggaran yang melibatkan banyak orang dihindari dahulu.
“Karena hal ini juga menjaga pendangan negatif dari pihak luar terhadap lingkungan Sanggar kita,” tulis Saekoen.
Selain mentaati aturan pemerintah, cara para penghayat kepercayaan melakukan ritual juga sesuai dengan kondisi pandemi. Ibadah tidak harus dilakukan bersama-sama di suatu tempat khusus.
Simak, pendapat Wanri Lumbanraja, seorang tokoh pemuda Parmalim (agama asli suku Batak) saat menjadi narasumber Forum Kamisan Daring Seri#6 bertema “Penghayat Kepercayaan/Agama Leluhur Menyikapi New Normal”, Kamis (11/6). Dalam situasi pandemi ini, Parmalim bisa meninjau ulang cara menjalankan ritual yang semula harus dilakukan secara bersama-sama di suatu tempat.
“Secara spiritual kita bisa menggunakan tubuh sebagai tempat ibadah,” ujarnya dalam diskusi yang diadakan Yayasan Satu Nama dan CRCS UGM.
Karena menjadikan tubuh sebagai tempat ibadah, sesembahan dalam ritual seperti air jeruk purut dan lainnya juga diadaptasi. Hati, darah dan nadi yang ada dalam setiap pemeluk Parmalim menjadi gantinya.
Sementara itu Noor Sudiyati pemuka dari Hardo Pusoro menyatakan para penghayat kepercayaan bisa beribadah di berbagai tempat. Mereka tidak perlu tempat khusus untuk berkumpul, saksi, dan simbol.
“Karena kami memiliki Tuhan yang hadir dalam setiap keadaan,” ujarnya dalam Forum Kamisan Daring bertema “Penghayat Kepercayaan Menghadapi Covid-19” yang diselenggarakan Yayasan Satu Nama dan CRCS UGM, Kamis (7/5).

Dalam masa awal pandemi, sujudan, ritual bersama penganut Paguyuban Sumarah tiap Kamis malam juga ditiadakan. Mengikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumun, Kus Wijoyo dari Paguyuban Sumarah mengatakan sujudan bisa dilakukan sendiri karena setiap manusia mempunyai tempat ibadah sendiri.
“Tempat ibadah yang paling suci ada di dalam hati,” ujarnya dengan lembut, awal Agustus lalu.
Percakapan melalui telepon itu menuntun saya melihat sujudan yang dilakukan di kantor pusat Paguyuban Sumarah di Ketanggungan, Yogyakarta, Kamis malam (8/10). Sekitar 15 orang duduk melingkar di kursi, masing-masing berjarak satu meter dalam bangunan joglo besar.
“Allah…,” ucap seseorang yang ditunjuk memimpin sujudan. Suasana kemudian menjadi hening, hanya suara tokek di pohon sawo besar yang sesekali terdengar. Dalam keheningan itu, hati menjadi tempat bagi komunikasi dengan Tuhan Sang Penguasa Alam.
Dalam situasi adaptasi baru, jumlah penganut agama leluhur yang sedikit ternyata menguntungkan mereka. Para penghayat kepercayaan bisa beribadah bersama dengan tetap menjaga jarak sehingga bisa menghindari droplet yang ditunggangi Covid-19.
Ahmad Najib Burhani, seorang peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan apresiasi kepada penganut agama leluhur yang taat kepada aturan pemerintah. Padahal kelompok-kelompok agama yang selama ini diuntungkan pemerintah justru menghambat kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Fakta ini menimbulkan pandangan religion phobia.
“Apa yang dilakukan kelompok penghayat kepercayaan ini menjadi antitesis terhadap pandangan kelompok-kelompok agama yang justru menghambat,” ujarnya dalam Forum Kamisan Daring Seri#6 bertema “Penghayat Kepercayaan/Agama Leluhur Menyikapi New Normal” itu.
Sejauh ini, tidak ada media massa yang mengabarkan soal “klaster agama leluhur” jadi pusat penularan Covid-19. Boleh jadi ini karena mereka selalu mentaati anjuran pemerintah soal protokol kesehatan.
Penulis: Bambang Muryanto/D02
Tulisan ini dibuat dengan dukungan fellowship AJI Indonesia dan Maverick
Sebelumnya: Covid-19, Tamu Istimewa untuk Ingatkan Manusia