Buntut Pengesahan Perda Lembaga Adat Daerah Gowa

Indepeden --- Pengesahan Peraturan Daerah Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah (DPRD) Gowa berbuntut pembakaran ruang paripurna Gedung DPRD Gowa, Selasa (26/9) siang ini waktu Indonesia Tengah. Perda ini mengamatkan Bupati Gowa sekaligus menjalankan fungsi Sombaya ri Gowa. Selengkapnya baca Kabar Makassar:  Ricuh..!! Kantor DPRD Gowa Dibakar Massa.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mengusut pembakaran ini. Polisi mengatakan sedang mengusut kebakaran yang terjadi saat demo yang dilakukan Pengawal Keluarga Kerajaan Gowa siang tadi. Selengkapnya baca Wakapolda Sulsel: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran DPRD Gowa. Gubernur Sulawesi Selatan juga meminta pembakaran ini diusut tuntas. SYL Minta Polda Usut Tuntas Pembakaran Kantor DPRD Gowa.

Sejak perda ini disahkan dan ditandatangani, terus menuai kontroversi. Sejumlah kelompok meminta perda ini dibatalkan. Selengkapnya baca Pembatalan LAD Gubernur Tunggu Petunjuk Mendagri.

kali dilihat