Deforestasi Melonjak Tajam pada 2025, Papua Terluas

Oleh: Betty Herlina 

INDEPENDEN-  Laju deforestasi di Indonesia kembali meningkat signifikan pada 2025. Data terbaru dirilis Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) oleh Auriga Nusantara, Selasa (31/03/2026), menunjukkan total luas hutan yang hilang mencapai 433.751 hektare, melonjak sekitar 66 persen dibandingkan 2024 yang berada di angka 261.575 hektare. Angka ini juga menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, setelah sebelumnya relatif stabil sejak 2021.

Kenaikan ini tidak terjadi di satu wilayah saja. Seluruh pulau besar di Indonesia mengalami perluasan deforestasi, menandakan tekanan terhadap hutan semakin merata dan sistemik. Data menunjukkan deforestasi mulai naik sejak Maret dan mencapai puncaknya pada April hingga Oktober. Mei menjadi bulan paling parah, dengan kehilangan hutan mencapai 75.082 hektare.

Setelah itu, angka sempat turun pada Juli, tetapi kembali melonjak pada Agustus dan Oktober.

Kondisi ini menunjukkan bahwa deforestasi bukan lagi peristiwa musiman yang muncul sesekali. Ia bergerak seperti serial panjang: muncul, mereda sebentar, lalu kembali dengan episode baru. Bedanya, kali ini “villain”-nya tidak perlu memakai topeng.

Pada Januari, deforestasi tercatat 2.710 hektare. Angka ini naik menjadi 10.367 hektare pada Februari dan 29.539 hektare pada Maret. Memasuki April, luas hutan yang hilang melonjak hampir dua kali lipat menjadi 57.982 hektare, lalu mencapai puncak pada Mei, ketika 75.082 hektare hutan hilang hanya dalam satu bulan.

Setelah turun ke 48.351 hektare pada Juni dan 34.669 hektare pada Juli, deforestasi kembali naik menjadi 54.847 hektare pada Agustus. September mencatat 33.204 hektare dan Oktober kembali melonjak ke 48.364 hektare. Menjelang akhir tahun, angka mulai menurun menjadi 19.559 hektare pada November dan 19.076 hektare pada Desember. Jika dirata-ratakan, Indonesia kehilangan 36.188 hektare hutan setiap bulan.

visualisasi deforestasi
Lonjakan deforestasi di Indonesia (Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) oleh Auriga Nusantara) 

Papua menjadi wilayah dengan lonjakan paling mencolok.  Pada 2025, deforestasi di wilayah ini mencapai 77.678 hektare, meningkat drastis dari 17.341 hektare pada 2024. Kenaikan ini setara dengan lonjakan sekitar 348 persen, sekaligus menjadi ekspansi deforestasi terluas secara absolut tahun ini, yakni lebih dari 60 ribu hektare tambahan dalam satu tahun.

Di sisi lain, Kalimantan tetap mempertahankan posisinya sebagai wilayah dengan kontribusi deforestasi terbesar secara konsisten. Luas hutan yang hilang di pulau ini mencapai 158.283 hektare pada 2025, naik sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini memperlihatkan bahwa tekanan terhadap hutan di Kalimantan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Sumatra juga mengalami peningkatan signifikan. Dari 91.248 hektare pada 2024, angka deforestasi melonjak menjadi 144.150 hektare pada 2025, atau naik sekitar 58 persen. Sementara itu, Sulawesi mencatat peningkatan hingga 129 persen, dengan luas deforestasi mencapai 39.685 hektare.

Wilayah lain seperti Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku, juga menunjukkan tren serupa meski dalam skala lebih kecil. Namun yang paling mencolok adalah Jawa, yang mencatat kenaikan deforestasi tertinggi secara persentase, yakni hingga 440 persen, meskipun luas totalnya relatif kecil, hanya 2.221 hektare.

Jika ditarik ke belakang, tren lima tahun terakhir menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Setelah berada di kisaran 229 ribu hingga 261 ribu hektare pada periode 2021–2024, angka deforestasi melonjak tajam pada 2025, menembus lebih dari 400 ribu hektare. Lonjakan ini mengindikasikan adanya perubahan signifikan dalam tekanan terhadap kawasan hutan, baik dari ekspansi industri, pembukaan lahan, maupun faktor kebijakan.

Kenaikan serentak di seluruh wilayah ini memperlihatkan bahwa persoalan deforestasi tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi krisis nasional yang membutuhkan respons lintas sektor. Tanpa intervensi yang lebih tegas dan sistematis, tren ini berpotensi mempercepat degradasi lingkungan, memperparah krisis iklim, serta mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan.

Mayoritas Terjadi di Dalam Kawasan Hutan

Titik-titik deforestasi di Indonesia

Sebanyak 71 persen deforestasi pada 2025 terjadi di dalam kawasan hutan yang secara hukum seharusnya dilindungi atau dikendalikan penggunaannya. Dari total 433.751 hektare deforestasi, sekitar 307 ribu hektare terjadi di kawasan hutan, sementara 125.890 hektare berada di area penggunaan lain atau APL.

Deforestasi terbesar terjadi di hutan produksi, yakni 96.354 hektare. Setelah itu, kehilangan hutan paling besar terjadi di hutan lindung sebesar 80.213 hektare dan hutan produksi terbatas sebesar 80.812 hektare.

Angka ini menunjukkan bahwa deforestasi tidak hanya terjadi di lahan yang sudah dialokasikan untuk aktivitas non-kehutanan. Sebagian besar justru berlangsung di kawasan yang masih berada di bawah kewenangan negara.

Kalimantan menjadi pulau dengan deforestasi terbesar, mencapai 158.283 hektare. Dari jumlah itu, hampir 60 ribu hektare terjadi di hutan produksi dan sekitar 48 ribu hektare di area penggunaan lain. Sumatra berada di posisi kedua dengan 144.150 hektare, disusul Papua 77.678 hektare. Jawa mencatat angka paling rendah, hanya 2.221 hektare.

Data ini menegaskan bahwa pusat tekanan terhadap hutan Indonesia masih berada di wilayah-wilayah dengan cadangan hutan alam terbesar, terutama Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

Lonjakan deforestasi 2025 memperlihatkan bahwa upaya pengendalian kehilangan hutan belum berjalan efektif. Ketika 71 persen deforestasi masih terjadi di kawasan hutan, persoalannya bukan semata-mata kurangnya data atau peta. Persoalannya adalah apakah negara bersedia bertindak ketika titik-titik kerusakan sudah diketahui.

Jika tren ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir, longsor, krisis air, dan konflik ruang di daerah. Sebab hutan yang hilang tidak pernah benar-benar hilang sendirian. Ia biasanya membawa pergi perlindungan terhadap bencana, sumber penghidupan masyarakat, dan kesempatan untuk mencegah krisis iklim menjadi lebih buruk. 

kali dilihat