Di Selat Obi, Nelayan Pulang Tangan Kosong

Independen -- Seperti persaingan bebas antara toko kelontong dan mini market, hal yang sama juga terjadi di laut, tepatnya di selat Obi, Halmahera Selatan.  Nelayan kecil harus pulang darat dengan tangan kosong, karena ikan di perairan sudah habis oleh kapal besar. 

Nelayan kecil di Selat Obi saat ini sulit mendapatkan ikan. Penyebabnya 2 hal, adanya rumpon (alat pengumpul dan penangkap ikan) yang dipasang oleh pengusaha perikanan dengan jarak yang berdekatan (2-3 mil antar rumpon). Pemerintah bukannya tidak punya peraturan, jarak antar rumpon ini seharusnya minimal 10 mil. Bisa dibayangkan, dengan jarak yang cukup rapat, maka ikan-ikan terkonsentrasi di rumpon. 

Masalah lain, di Selat Obi juga beroperasi kapal-kapal penangkap ikan dengan bobot 30 GT ke atas. Kapal dengan ukuran besar ini sudah pasti menggunakan alat penangkap ikan yang lebih masif, seperti jaring lebar. Padahal, lagi-lagi peraturan pemerintah sudah ada, yaitu mengatur kapal berbobot 30 GT ke atas hanya boleh menangkap ikan di perairan sejauh 12 mil dari pantai. Atau di zona ekonomi ekslusif (ZEE). Sementara perairan Obi berada kurang dari 12 mil. 

Peraturan tinggal peraturan. Sama seperti di darat, ketika ada peraturan toko modern atau mini market tidak boleh dekat pasar atau di dalam kampung. Namun prakteknya dengan mudah kita menemukan mini market di dalam kampung atau di seberang pasar. Bagaimana sikap pemerintah provinsi Maluku Utara terhadap fenomena "mini market" di laut? Simak laporan khas dari media Kieraha.com di Berebut Ruang di Selat Obi Halmahera Selatan

(D02)

kali dilihat