Komando Kredit Rumah Prajurit TNI AD, Potensi Bubar Jalan

Independen.id  ---- “Gaji saya setiap bulan tersisa Rp700 ribu, terpotong untuk menyicil rumah,”kata A, seorang prajurit TNI AD kepada Tim Indonesialeaks. Dia setiap bulan harus mengangsur kredit bank sebesar 2,4 juta rupiah.

Selain cicilan bank Rp 2,4 juta, prajurit ini gajinya otomatis dipotong untuk beberapa hal seperti Tabungan Wajib Prajurit (TWP) sebesar Rp 150.000, 00 setiap bulan. Lalu potongan kantin (makan sehari-hari), dan lain-lain, sehingga gaji yang diterima hanya sebesar 600-700 ribu rupiah.

Nasib yang dialami A ini tidak sendiri, sesame prajurit kurang lebih mengalami hal yang sama. Seperti yang dialami B dari batalyon berbeda. Prajurit B mengaku setiap bulannya hanya 600 ribu rupiah di tangan. Selain untuk berbagai macam potongan, hal potongan yang terbesar adalah menyicil kredit bank sebesar Rp 2.570.000 per bulan selama 15 tahun.

Cicilan kredit bank yang diangsur oleh Prajurit A dan B adalah untuk cicilan rumah mereka. Namun mengambil kredit bank untuk rumah ini, bukan sukarela, tetapi menjadi kewajiban semua prajurit TNI AD yang lulusan angkatan 2021, 2022, 2023.

Prajurit A ingat ketika baru saja selesai pendidikan, dilantik menjadi prajurit, langsung diminta komandannya untuk mengambil kredit rumah. Dia diajak ke sebuah bank dan menandatangani berkas-berkas kredit bank.

Dia sempat bertanya, bagaimana jika tidak mau ambil kredit rumah. “Ini kalau kita tidak mau bagaimana,” ujar Prajurit A mengisahkan. Komandannya pun mengancam akan memindahkan tugas ke Papua, jika tidak mau mengambil kredit. Prajurit A pun mengikuti perintah komandan.

Prajurit A mengambil rumah seharga 180 juta dengan kredit 15 tahun. Lokasi rumah pun sudah ditentukan, tidak boleh memilih, yaitu di daerah  Bekasi. Namun nilai kredit bank berbeda dengan nilai rumah. Kredit yang diambil Prajurit A adalah sebesar 200 juta rupiah, sementara harga rumah 180 juta rupiah.

Nampak skema kredit yang diambil bukan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau tidak melalui prosedur yang lazim. Prajurit A hanya menandatangani berkas-berkas, didampingi perwira dan petugas bank. Lazimnya jika kredit rumah, hadir juga pihak developer atau pengembang.

Dan saat itu, setelah tanda tangan berkas bank, prajurit A langsung mendapat dana tunai 200 juta rupiah. Namun dana ini tidak dibawa pulang Prajurit A, namun diminta oleh perwira yang mendampingi. Setelah beberapa bulan tanda tangan, Prajurit A mendapat info dari pengembang, bahwa baru dibayarkan DP atau uang muka sebesar 80 juta rupiah. Prajurit A tidak tahu ke mana sisa uang 120 juta rupiah tersebut, dan mengapa tidak dibayarkan lunas ke pengembang.

Prajurit A mengetahui lokasi perumahan yang dibelinya. Beberapa bulan setelah tanda tangan, dia bersama rekan-rekannya pernah mengunjungi lokasi yang masih berupa lahan. Belum ada pembangunan. Sampai tahun 2025 ini, gaji prajurit A terus dipotong untuk angsuran kredit bank, namun dia tidak pernah menerima AJB atau akte jual beli. Dan Prajurit A dan rekan-rekannya tidak berani lagi menanyakan rumah kepada komandan,

Nasib yang sama dialami prajurit B. Dia baru saja lulus pendidikan, menerima gaji utuh sekitar 3,6 juta per bulan. Namun di bulan ketiga, mendapat perintah dari pimpinannya untuk mengambil kredit rumah atas perintah KSAD.

Mirip dengan kisah Prajurit A, Prajurit B diantar komandannya ke sebuah bank dan menandatangani kredit bank sebesar 250 juta. Kredit ini akan diangsur selama 15 tahun dengan membayar Rp 2.570.000,00 per bulan. Uang yang cair dari bank sebesar Rp 250 juta langsung dibawa komandan yang mendampingi.

Prajurit B bahkan tidak tahu di mana lokasi rumah yang dia cicil. Komandan hanya memberitahu lokasi di Bekasi. “Tapi di mana lokasinya, belum tahu,”ucap Prajurit B.

Indonesialeaks juga menerima dokumen slip gaji prajurit. Dalam slip gaji tersebut, terlihat jelas potongan kredit bank sebesar 2,5 juta rupiah dari gaji pokok prajurit sebesar 3,6 juta. Ditambah potongan-potongan lain, gaji yang diterima prajurit hanya sekitar Rp130.000 sampai Rp 140.000 saja.

Nasib Prajurit A dan Prajurit B ini diduga juga dialami hal sama oleh prajurit TNI AD lulusan 2021 – 2023. Karena pada tahun 2023, pimpinan TNI AD mengeluarkan telegram  no ST/2019/2023 (9/08/2023) yang mewajibkan  prajurit tingkat bintara dan tamtama lulusan 2021 – 2023 wajib mengambil rumah tinggal.  Telegram itu ditandatangani Letnan Jenderal Agus Subiyanto, yang kala itu Wakil KSAD. Dalam wawancara dengan Jenderal Dudung Abdurachman, dia mengakui telegram itu atas perintahnya saat menjadi KSAD, demi kebaikan para prajurit.

 

Berawal dari Surat Perintah KSAD

Di internal TNI AD ada Tabungan Wajib Perumahan (TWP) untuk seluruh prajurit TNI AD, tanpa kecuali. Skema tabungan perumahan untuk prajurit ini sudah lama berlangsung, dokumen yang terlacak tabungan ini sudah ada sejak tahun 1986 dengan nama berbeda. Berganti nama dan skema, aturan yang berlaku saat ini adalah Pedoman Pengelolaan TWP dan Penyaluran KPR Swakelola bagi Personil TNI AD yang dikeluarkan tahun 2018.

Pada pedoman ini, setiap  prajurit, baik bintara, tamtama maupun perwira dikenai tabungan wajib sebesar Rp 150.000,00 per bulan. Tabungan ini dipotong otomatis dari gaji prajurit dan dikelola oleh Badan Pengelola  (BP) TWP.  Pengurus BP TWP ini diangkat dan diberhentikan langsung oleh KSAD.

Dalam skema TWP,  setiap prajurit diperbolehkan menggunakan tabungan ini untuk kredit rumah. Sifatnya pilihan, prajurit boleh tidak mengambil kredit rumah dan uang tabungan akan dikembalikan jika pensiun atau keluar dari TNI AD. Dan setiap prajurit bisa memilih lokasi rumah yang diinginkan.

Namun cerita kemudian berubah. Awal mula ketika Jenderal Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021 (jabatan KSAD Dudung berakhir 17 November 2023).  Sebulan setelah menjadi KSAD, Dudung mengeluarkan surat perintah atau SPRIN pada 24 Desember 2021. SPRIN ini memerintahkan agar dana TWP dikeluarkan sebesar Rp 44 miliar. Dan ini diperuntukkan percepatan pembangunan perumahan prajurit, dengan alokasi pada 2 pengembang yaitu:

  1. PT Synergi Indojaya Perkasa (375 rumah)   sebesar Rp 37 miliar
  2. PT Bumi Green Lestari (81 rumah)                 sebesar Rp 7 miliar

SPRIN kedua dikeluarkan Jenderal Dudung pada tanggal 5 Januari 2022. Pada surat perintah kedua ini, dana TWP dicairkan sebesar Rp 250 miliar. Dana sebesar ini hanya diberikan pada PT Rimba Guna Makmur untuk pembangunan rumah prajurit di 7 lokasi, yaitu: Semarang, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Padang, Magelang dan Banjar.

SPRIN ketiga muncul pada tanggal 14 Maret 2022 dengan nilai lebih besar yaitu Rp 292,5 miliar. Dana sebesar ini dibagikan pada 13 pengembang, yaitu:

  1. PT Synergi Indojaya Perkasa (980 rumah senilai Rp 100 miliar)
  2. PT Karya Palewagau Sejahtera (2.350 rumah senilai Rp 80 miliar)
  3. PT Tulus Rajawali Gorontalo (150 rumah senilai Rp 10 miliar)
  4. PT Kurnia Fauzi Kalfani (120 rumah senilai Rp 10 miliar)
  5. PT Kurnia Tunas Mandiri (120 rumah senilai Rp 10 miliar)
  6. PT Tulus Tunggal Perdana (150 rumah senilai Rp 10 miliar)
  7. PT Zanur Prima Jaya (150 rumah senilai Rp 10 miliar)
  8. PT Putra Sarana Konstruksi (50 rumah senilai Rp 7,5 miliar)
  9. PT Putra Mastina Properti  (100 rumah senilai Rp 7,5 miliar)
  10. PT Griya Bertu (61 rumah senilai Rp 7,5 miliar)
  11. PT Sumber Sejahtera Krisela (150 rumah senilai Rp 20 miliar)
  12. PT Elia Jaya Propertindo (100 rumah senilai Rp 10 miliar)
  13. PT Mega Indah Properti (150 rumah senilai Rp 10 miliar)

Total dana yang dikeluarkan dari TWP untuk pengembang pembangunan perumahan prajurit adalah Rp 586,5 miliar.

Namun rencana pembangunan perumahan untuk prajurit ini tidak berjalan mulus. Banyak pengembang sudah menerima uang, tetapi belum melakukan pembangunan. Beberapa tempat yang dikunjungi Tim Indonesialeaks, masih berupa lahan kosong. Sebagian sudah dibangun, tetapi rumah dalam kondisi rusak.

Inspektorat Jenderal TNI AD atau Tim ITJENAD BP TWP AD melakukan audit terhadap pencairan dana TWP ini. Hasil audit yang keluar Agustus 2022, tim Inspektorat menemukan beberapa kesalahan prosedur dan potensi masalah. Seperti kualitas rumah yang jelek, lokasi jauh atau sulit diakses. Proyek rumah mangkrak, namun gaji prajurit sudah dipotong, harga kavling yang terlalu mahal. Singkatnya, Inspektorat menyebut dana TWP sebesar Rp 586,5 miliar itu potensi masalah (saat Dudung menjadi KSAD) dan sebesar Rp 784 miliar bermasalah (warisan masalah sebelum Dudung menjabat KSAD)

Inspektorat Jenderal TNI AD saat itu menyarankan agar Badan Pengelola TWP menarik kembali dana dari pengembang, terutama yang belum ada pembangunan di lokasi. BP TWP mengendalikan harga kavling agar sesuai kepantasan harga setempat, tidak terlalu mahal seperti yang ditawarkan pengembang. Dan salah satu rekomendasi penting Inspektorat adalah agar menawarkan rumah atau lokasi ke calon debitur atau prajurit tanpa paksaan.

Namun rekomendasi Inspektorat ini tidak diperhatikan KSAD saat itu, Jenderal Dudung Abdurachman. Justru pimpinan TNI AD, lewat telegram no ST/2019/2023  yang ditandatangani Wakil KSAD, Letnan Jenderal Agus Subiyanto, yang meminta para bintara dan tamtama mengambil rumah atau kavling yang (terlanjur) disediakan BP TWP.  Tim Indonesialeaks meminta konfirmasi ke Jenderal Agus Subiyanto, yang sekarang Panglima TNI) melalui surat dan Whatsapp, namun tidak berbalas.

Bahkan telegram ini mewajibkan prajurit lulusan 2021 sampai 2023 wajib mengambil kredit rumah. Inilah hal yang dialami Prajurit A dan B, di atas. Padahal lazimnya di TNI AD,  seorang prajurit mengambil kredit rumah TWP setelah beberapa tahun lulus dan telah berkeluarga, seiring pangkat dan gajinya pun naik.

Dudung ketika diwawancarai Tim Indonesialeaks, Jumat 18 Juli 2025, mengakui bahwa ada telegram tersebut, yang mewajibkan bintara dan tamtama lulusan 2021-2023 untuk ambil kredit rumah. “(Saya) wajibkan tamtama dan bintara mengambil rumah,”kata Dudung saat bertemu Tim Indonesialeaks. Menurutnya, anggota (prajurit) kalau lulus biasanya akan ambil kredit ponsel, kredit motor. Maka lebih baik jika beli rumah saja.

Bahkan Dudung optimis jika prajurit ambil kredit rumah TWP ini akan mendapatkan keuntungan jika disewakan.  Dudung menyebut prajurit tamtama dan bintara, cicilannya hanya Rp 1,1 juta per bulan. “Kalau rumah disewakan 1,5 juta sebulan, dia masih bisa dapat 400 ribu, “kata Dudung.

Namun Dudung menampik informasi bahwa para tamtama dan bintara menyicil rumah sampai di atas 2 juta. Dudung sangat yakin menyebut tingkat tamtama dan bintara cicil kredit hanya 1,1 juta rupiah. Hal ini berbeda jauh dengan pengakuan Prajurit A dan B yang cicilan kreditnya 2,4 juta dan 2,5 juta per bulan.

Menurut Dudung, jika cicilan rumah di atas 2 juta, itu pasti level perwira. “Cicilan di TWP itu bunga ringan hanya 6%,”kata Dudung. “TWP itu mestinya untung, tetapi saya kan keburu pensiun, hanya 2 tahun (2023 pensiun).” 

Kondisi Rumah di Lapangan

Untuk mengetahui kondisi sebenarnya bagaimana perumahan prajurit yang dibiayai oleh TWP ini, Tim Indonesialeaks melakukan liputan lapangan di beberapa kota. Di antaranya Semarang, Bekasi, Purwakarta dan Jambi.  Dalam liputan ini, Tim Indonesialeaks memastikan sebagian lokasi belum ada bangunan, sebagian ada bangunan tapi rusak, sebagian sudah terbangun dan sudah serah terima ke prajurit.

Selain mengunjungi lokasi perumahan, Tim Indonesialeaks juga berupaya mewawancari 2 pengembang yang mendapatkan dana besar dari BP TWP. Tim Indonesialeaks mengirim surat permohonan wawancara kepada PT Rimba Guna Makmur (RGM) dan PT Synergi Indojaya  Perkasa, sebagai 2 pengembang yang menerima dana besar dari TWP. PT RGM menerima Rp 250 miliar dan PT Synergi Indojaya Perkasa menerima 2 kali, Rp 37 miliar dan Rp 100 miliar sehingga total Rp 137 miliar. Selain surat, Tim Indonesialeaks juga mengirim pesan Whatsapp kepada Direktur Utama kedua perusahaan ini. Namun baik surat maupun pesan Whatsapp tidak ada balasan.

PT Rimba Guna Makmur memiliki alamat kantor pusat di provinsi Jambi. Alamat yang terdapat di AHU (Administrasi Hukum Umum), akta PT Rimba Guna Makmur tercatat berada di KM 110 Desa Sengkati Kecil Kabupaten Batanghari. Tim Indonesialeaks kunjungi alamat ini, namun tidak menemukan kantornya. "Tidak pernah ada kantor PT Rimba Guna Makmur di desa kami," kata Tri Sutrisno, Kepala Desa Sengkati Mudo, pada Rabu 2 Juli 2025. Desa Sengkati Mudo merupakan desa pecahan dari Desa Sengkati Kecil sejak tahun 2015, di mana tercatat alamat PT RGM.

Semarang

Indonesialeaks mendatangi beberapa kompleks perumahan yang dilaporkan. Pertama di Semarang. Ada 2 lokasi perumahan yang dikunjungi, yaitu Perumahan Kartika Gunung Pati, Kota Semarang dan Perumahan Kartika Kalongan Residence yang berada di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.  Kedua lokasi disebut dalam laporan audit Inspektorat Jenderal TNI AD bulan Agustus 2022 mengenai pengelolaan TWP.

Kedua lokasi ini jelas milik TNI AD, ditandai dengan gerbang atau gapura yang ada simbol Kodam Diponegoro. Namun di lokasai Perumahan Kartika Gunung Pati, Kota Semarang, yang berdiri kokoh hanya gapuranya, sementara lahan masih kosong, tidak ada sedikitpun bangunan rumah.

Berdasarkan audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022 perumahan Kartika Gunung Pati, Kota Semarang ini akan dibangun 521 kavling dengan menelan biaya Rp 87,7 miliar. Saat diaudit (2022) kondisi  dilaporkan masih pematangan lahan. Dan sampai dikunjungi Tim Indonesialeaks (2025) tidak ada pembangunan sama sekali. 

kartika gunung pati
Keterangan: Lokasi Perumahan Kartika, Gunung Pati, Kota Semarang

Perumahan kedua berada agak jauh dari kota Semarang. Tepatnya  Perumahan Kartika Kalongan yang berada di kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan ini sekitar 15 menit dari pintu tol Ungaran. Namun lokasinya berada di lereng kaki bukit, dan akses jalan masuknya harus melalui perumahan lain.  

Di pintu masuk ada gapura dengan lambang Kodam Diponegoro. Bahkan di depan ada bundaran dengan patung Pangeran Diponegoro (namanya dijadikan nama Kodam Diponegoro). Dalam kawasan ini nampak sudah ratusan rumah dibangun. Namun rumah-rumah sebagian besar kosong, tidak berpenghuni dan dalam kondisi rusak. Seperti kaca dan kusen hilang, rumput tinggi tidak terurus.

Perumahan Kartika Kalongan ini berganti nama menjadi New Kalongan Residence. Dan perumahan ini dijual atau ditawarkan untuk umum, tidak khusus prajurit TNI. Di jalan masuk perumahan terpasang spanduk besar, promosi rumah subsidi dengan DP 0%.

kalongan1
Keterangan: Tawaran DP 0% untuk umum, di lokasi Perumahan Kartika Kalongan Residence, Kabupaten Semarang

 

Berdasarkan audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022, Perumahan Kartika Kalongan ini sudah terbangun sekitar 250 unit dengan kondisi kemajuan 60% sampai 90%. Rencana akan dibangun 310 unit dengan menelan biaya Rp 133 miliar. 

Namun pantauan Tim Indonesialeaks ketika mendatangi bulan Mei 2025, sudah ratusan rumah berdiri dalam kondisi tidak terawat. Sekitar 10-15 rumah sudah ada penghuninya, namun hanya di bagian depan perumahan, Ratusan rumah lain di belakang, tidak berpenghuni dan rusak. 

Baik Perumahan Kartika Kalongan (sekarang: New Kalongan Residence) maupun Perumahan Kartika Gunung Pati, disebut dalam dokumen audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022 dengan pengembangnya  PT Rimba Guna Makmur (RGM).

kalongan 2
Keterangan: Kondisi bangunan rumah yang rusak tak terawat​​​​​ di Perumahan Kartika Kalongan atau New Kalongan Residence, Kabupaten Semarang

 

Bekasi

Tim Indonesialeaks juga mendatangi lokasi di Kabupaten Bekasi. Tepatnya di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Tambun Utara, Jl. Utama, Jejalenjaya, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kondisi rumah-rumah sudah terbangun dan sebagian masih berupa tanah kosong. Rumput di sekitar perumahan sudah meninggi karena tak pernah dihuni. Terdapat poster dan banner yang menandakan adanya kerja sama BP TWP AD dengan pengembang perumahan PT Cahaya Indorahmat Pratamajaya. 

Luas lahan di perumahan Cahaya Darussalam 2 sekitar 30 hektar dengan rumah mencapai 500 unit yang berada di dekat jalan tol. Namun perumahan ini tidak eksklusif untuk prajurit TNI AD. Masyarakat umum juga bisa mengambil kredit rumah di sini.

Harga rumah subsidi umum 185 juta per 2024 sementara harga subsidi untuk rumah TNI AD berbeda, bisa mencapai 195 juta. Dalam brosur perumahan, dengan kredit 15 tahun, biaya cicilan sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Ini berbeda jauh dengan potongan yang dialami prajurit, antara Rp 2,1 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan.   

bekasi
Keterangan: Salah satu rumah yang tidak terawat di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Bekasi. Di sini rumah dijual untuk umum maupun prajurit TNI AD.

 

Purwakarta

Lokasi berikutnya adalah di desa Selaawi, Purwakarta. Dalam laporan audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022, nama perumahan adalah The Gunner Residence. Namun ketika tim Indonesialeaks menuju lokasi, tidak ditemukan perumahan bernama The Gunner Residence.

Menurut Kepala Desa Selaawi, Mulyadi, sekitar 3 tahun lalu memang pernah ada tentara dari satuan Yon Armed 9 dan Kodim Purwakarta melihat lokasi lahan untuk perumahan. Namun hingga saat ini tidak pernah ada kelanjutannya atau perumahan yang dibangun.

Berdasarkan audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022 rumah The Gunner Residence akan dibangun 827 kavling dengan menelan biaya Rp 139 miliar.  Pengembang lokasi ini adalah PT Rimba Guna Makmur (RGM).

purwakarta
Keterangan: lokasi perumahan prajurit di Purwakarta yang baru lahan saja

 

Jambi

Di luar Jawa, salah satu lokasi yang didatangi Tim Indonesialeaks adalah di Jambi. Perumahan pertama yang dikunjungi berdasarkan audit Tim ITJENAD BP TWP AD 2022 adalah Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence berada di tepi tanah merah Jalan Kapten Mustajal, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tiga rumah berjejer tepat di kiri pintu masuk jalan perumahan. Selebihnya, tanah kosong berbatu sejauh mata memandang.

"Tiga rumah ini bukan bagian dari perumahan Kartika Bumi Mayang Mangurai," kata Ismail Jalal, Ketua RT 42 Mayang Mangurai, Sabtu, 7 Juni 2025.

Jika dilihat lebih dekat, tanah kosong perumahan Kartika Bumi Mayang Residence sudah dibuat jalan, selokan dan lorong. Namun tidak sepetak rumahpun yang dibangun di atas lahan ini.

"Setelah pembangunan jalan dan selokan, tidak ada lagi kelanjutan dari pembangunan perumahan ini. Sudah lama tidak ada kejelasan dari pembangunan perumahan Kartika Bumi Mayang Residence," jelas Ismail.

Ismail mengatakan, awalnya, tanah perumahan ini dibangun bukan untuk perumahan prajurit, namun perumahan untuk warga sipil. Namun, dialihkan ke PT Rimba Guna Makmur (RGM) untuk dibangun buat perumahan prajurit. "Saya pernah ditemui pihak developer perumahan yang pertama untuk izin membangun perumahan. Tak berapa lama, ada dari PT RGM memberi tahu akan dibangun perumahan prajurit. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannya sampai sekarang," jelas Ismail.

Baru-baru ini, Ismail mengetahui tanah untuk pembangunan perumahan Kartika Bumi Mayang Residence masih sengketa. Pembayaran tanah perumahan belum selesai. Pemilik tanah masih menuntut pelunasan sisa pembayaran.

"Kami tidak mengizinkan pembangunan dilanjutkan sampai pembayaran tanah milik orang tua saya ini dibayar lunas," kata Alpini, anak pemilik tanah perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Sabtu, 7 Juni 2025.

Persoalan ini diakui Alpini sudah disampaikan ke pihak TNI saat melakukan kunjungan ke perumahan Kartika Bumi Mayang Residence akhir 2024 lalu. "Meski sudah disampaikan, belum ada tindak lanjut dari pembayaran pelunasan jual beli tanah orang tua saya ini," katanya.

Beranjak tiga ratus meter dari Kartika Bumi Mayang Residence di Jalan Kapten Mustajal, satu lagi lokasi perumahan prajurit rencana dibangun. Perumahan Kartika Mayang Residence, plang perumahan ditumbuhi ilalang setinggi orang dewasa, plang rumah nyaris tidak terlihat. Huruf nama perumahan juga sudah banyak yang terkelupas. Jika dilihat dari dekat baru akan kelihatan tulisan Kartika Mayang Residence.

Berbeda dengan dua perumahan tadi, tahun 2022, program rumah prajurit di Jambi yang sudah dilakukan serah terima kunci adalah di perumahan Mendalo Residence.

Gerbang berwarna hijau di bagian atasnya bertuliskan Mendalo Residence, terdapat portal hitam putih dengan tulisan stop di tengahnya sebagai penanda masuk wilayah perumahan prajurit yang sudah ditempati di Provinsi Jambi. Perumahan ini sudah serah terima kunci dengan prajurit TNI pada 2022 lalu. Jalan beton, rumah bersusun di kiri kanan jalan masuk. Terdapat mushola tak jauh dari gerbang perumahan.

Sepi, tidak banyak rumah yang berpenghuni. Lorong-lorong perumahan banyak yang ditumbuhi belukar, bahkan nyaris tidak bisa dilewati. Beberapa rumah seperti tidak pernah ditempati dalam waktu lama. "Kami hanya ngontrak di sini. Saya tidak tahu juga apakah ada TNI yang tinggal di sini. Setahu saya kebanyakan yang mengontrak," kata perempuan di perumahan Mendalo Residence yang enggan menyebut namanya, Senin, 7 Juli 2025.

jambi mendalo
Keterangan: Perumahan Mendalo Residence Jambi, yang diperuntukkan prajurit TNI AD, namun sepi penghuni

Sementara itu, Mohd Arifin, Kapenrem 042 Garuda Putih Jambi, mengaku tidak banyak mengetahui program rumah prajurit yang ada di Jambi. Karena, menurutnya program ini langsung dilakukan pihak pusat. Termasuk dalam menentukan pengembang yang membangun perumahan. Meski demikian, pihaknya hanya melakukan sosialisasi jika ada prajurit yang ingin mengambil perumahan yang sudah disiapkan.

"Kami hanya sebatas menawarkan, tidak ada kewajiban. Ada perumahan yang bisa diambil prajurit melalui program ini. Jika tidak ditempati bisa menjadi aset. Karena prajurit bisa saja pindah-pindah tugas," katanya, Selasa, 1 Juli 2025.

Arifin mengatakan tidak ada kewajiban prajurit untuk mengambil perumahan ini. Sedangkan untuk jangka pembayaran perumahan, disesuaikan dengan masa tugas prajurit TNI. "Apabila baru menjadi prajurit bisa lebih panjang jangka pembayaran rumah. Bisa limabelas sampai duapuluh tahun," katanya.

Arifin juga tidak mengetahui berapa rumah yang sudah dibangun. Dia hanya mengetahui baru perumahan Mendalo Residence yang sudah serah terima kunci. "Berapa rumah, saya tidak tahu pasti," katanya.

-----

Tim Indonesialeaks, kolaborasi antara Independen.id, Jaring.id, Suara.com dan Tempo

kali dilihat