Karenanya, sejak tahun 2009 lalu, Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) bersama masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta telah membangun sedikitnya delapan RTH di sepanjang bantaran sungai. Hanya sayangnya, tidak terkelola dengan maksimal sehingga beberapa diantaranya kini mangkrak dan dalam kondisi yang cukup memprihatinkan karena tak terawat.
Koordinator FKWA Kota Yogyakarta, Oleg Yohan menyebutnya, dua dari delapan RTH di sepanjang bantaran sungai winongo kini tak difungsikan lagi. Kedua RTH itu berada di zona 4 atau sekitar wilayah Pringgokusuman, dan zona 8 yang berlokasi tak jauh dari pasar Pasty Yogyakarta.
Oleg menganggap, mangkraknya infrastruktur publik yang dibangun dengan dana hingga ratusan juta rupiah tersebut karena kurangnya rasa memiliki dari masyarakat di sekitar RTH terutama yang berada di belahan sungai sisi barat dan timur.
“Contohnya di titik 4 itu, antara kelompok masyarakat yang berada di sisi timur dan barat sulit bersatu,” sesal Oleg saat ditemui wartawan di kantor kecamatan Ngampilan Yogyakarta, Senin (16/5/2016).
Sementara di titik 8, lanjutnya, kini justru digunakan untuk penambangan pasir sehingga kondisi RTH di lokasi itu menjadi tidak terawat. Padahal idealnya, Menurut Oleg, pengelolaan RTH itu melibatkan masyarakat dan SKPD sebagai implementasi dari fungsi sosial.