Tawaran 2 Opsi Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan Bandara Kulon Progo

Dua hal tersebut, kata Ari, nantinya akan disampaikan kepada warga terdampak dalam musyawarah pasca hasil penilaian tim appraisal independen yang rencananya akan digelar selama 30 hari, mulai 20 Juni 2016 mendatang.

“Kalau nanti nilai uangnya besar, lalu mereka minta ganti uang semua kan Alhamdulillah. Jadi kami minta supaya yang diutamakan adalah ganti rugi uang,” kata Ari kepada wartawan di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurutnya, ganti rugi uang cenderung lebih praktis dibandingkan relokasi yang memakan waktu sekitar enam bulan untuk relokasi lahan, dan satu tahun untuk bangunan.

Nantinya, lanjut Ari, akan ada empat tim yang terbagi atas dua tim di Glagah, satu di Palihan, dan satu tim lagi di Kebon Rejo, Sindutan, dan Cakaran. Masing-masing tim akan menghandle 100 warga per hari sehingga harapannya musyawarah dengan 2.500-an warga itu akan eselesai pada 21 Juli 2016.

“Pembicaranya, sebagai ketua pelaksana dari BPN, kemudian yang menjelaskan mengenai nilai tanah yang dibayar dari aprraisal, dan desain untuk relokasi dari Angkasa Pura,” jelasnya. 

kali dilihat