Independen -- Pertambangan batu bara umumnya berada jauh dari perkotaan. Biasanya ditemukan dan dieksplorasi di kawasan hutan maupun pertanian. Problem muncul ketika ekplorasi pertambangan tidak menerapkan teknologi yang ramah lingkungan.
Seperti yang terjadi di desa Muara Maung, Kecamatan Marapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Daerah ini dulunya adalah kawasan pertanian yang subur, di kaki gunung Marapi. Masyarakat menghirup udara bersih dan memanfaatkan air Sungai untuk kebutuhan ssehari-hari.
Namun itu semua tinggal kenangan, ketika perusahaan tambang batu bara masuk. Sejak ttahun 2007 perusahaan tambang batu bara masuk dan membuat keadaan berubah, air Sungai menjadi keruh dan polusi udara menjadi-jadi.
Ada tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Marapi Barat ini. Selain itu ada dua PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menggunakan batu bara, yaitu PLTU Keban Agung dan PLTU Banjar Sari.
Masyarakat sering terkena penyakit ISPA, batuk-batuk. Mereka ini terkena debu batu bara yang ditimbulkan angkutan truk yang membawa batu bara maupun debu yang dikeluarkan oleh kedua PLTU.
Sementara itu penyakit kulit berupa ruam-ruam di kaki juga sering terjadi, terutama pada masyarakat yang sering menggunakan air sungai. Sungai yang dulu jernih, sekarang berubah menjadi kecoklatan.
Sebenarnya jika penambangan dan angkutan transportasi batu bara dilakukan dengan benar, sesuai UU maka debu dan pencemaran tidak akan terjadi . Begitu pula operasi PLTU yang menggunakan teknologi batu bara bersih, pencemaran udara bisa ditekan seminim mungkin. Namun hal ini tidak terwujud di Kecamatan Marapi Barat, Kabupaten Lahat.
Liputan soal derita masyarakat di sekitar tambang batu bara dan bagaimana perlawanan mereka terhadap teknologi kotor, dapat disimak jurnalis Yuliani pada dua liputan ini: