Jalan Baru Indonesia Mengejar Pertumbuhan 8 Persen Tanpa Terjebak Energi Fosil

Oleh Redaksi Independen

INDEPENDEN-- Indonesia memiliki ambisi besar: mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2030 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang harus dijawab lebih dulu: dari mana energi untuk menggerakkan industri masa depan akan berasal?

Sebuah laporan terbaru dari INDEF Green Transition Initiative (GTI) dan Systemiq pada 2026 menyebut target tersebut sulit dicapai jika Indonesia masih mengandalkan pola pembangunan lama. Untuk itu, kedua lembaga menawarkan pendekatan baru melalui Renewable Energy Zones (REZ) atau Kawasan Energi Terbarukan.

Konsep ini menghubungkan pengembangan industri dengan pasokan listrik bersih dalam satu perencanaan terpadu, sehingga pertumbuhan ekonomi dan transisi energi dapat berjalan beriringan.

Laporan berjudul Mempercepat Transisi Energi Industri Indonesia: Peran Kawasan Energi Terbarukan (Renewable Energy Zones) menilai Indonesia membutuhkan strategi baru untuk keluar dari pola pertumbuhan yang stagnan. Selama lebih dari tiga dekade, pertumbuhan ekonomi nasional bertahan di kisaran 5 persen, sementara kontribusi sektor manufaktur terus menurun, dari sekitar 28 persen dua dekade lalu menjadi hanya 19 persen pada 2024.

Dalam laporan setebal 106 halaman itu disebutkan bahwa pertumbuhan 8 persen hanya mungkin dicapai melalui transformasi struktural yang ditopang industrialisasi, digitalisasi, dan elektrifikasi. Tanpa perubahan tersebut, Indonesia berisiko mengalami kondisi "tua sebelum kaya", ketika bonus demografi berakhir sebelum produktivitas nasional meningkat secara signifikan.

.
Foto: Indef

 

Masalahnya, industrialisasi membutuhkan pasokan listrik yang jauh lebih besar dibanding saat ini. Konsumsi listrik nasional diperkirakan harus meningkat dari sekitar 411 terawatt-jam (TWh) menjadi 525–600 TWh pada 2030 untuk menopang aktivitas ekonomi yang lebih tinggi.

Di sisi lain, laju pengembangan energi terbarukan Indonesia masih tertinggal. Dalam satu dekade terakhir, kapasitas energi terbarukan hanya bertambah rata-rata sekitar 0,5 gigawatt (GW) per tahun. Angka tersebut jauh di bawah Tiongkok yang menambah sekitar 199 GW per tahun, India 11,6 GW, Vietnam 3,3 GW, dan Korea Selatan 3,2 GW.

Padahal tren global menunjukkan arah yang berbeda. Investasi energi bersih terus meningkat dan pada 2025 nilainya hampir dua kali lipat dibandingkan investasi energi fosil.

Perubahan ini membuat listrik bersih bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan faktor yang menentukan daya saing industri. Sejumlah negara mulai mengaitkan akses pasar dengan jejak karbon produk yang diperdagangkan.

Uni Eropa, misalnya, menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berpotensi menjadi hambatan bagi produk-produk yang diproduksi menggunakan energi beremisi tinggi.

"Listrik hijau kini bukan lagi bonus, melainkan syarat masuk pasar," demikian salah satu pesan utama laporan tersebut.

Kawasan Industri yang Ditopang Energi Bersih

Secara sederhana, REZ dapat dibayangkan sebagai kawasan industri yang sejak awal dirancang berdampingan dengan sumber energi terbarukan.

Jika selama ini pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, kawasan industri, tata ruang, dan perizinan berjalan sendiri-sendiri, REZ berupaya menyatukan seluruh elemen tersebut dalam satu koridor pembangunan.

Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat menyiapkan lahan, jaringan listrik, perizinan, dan kebutuhan industri secara bersamaan sehingga mengurangi ketidakpastian yang selama ini sering menghambat investasi.

Konsep REZ dibangun berdasarkan prinsip aglomerasi yang selama ini menjadi dasar pengembangan kawasan industri. Ketika industri terkonsentrasi dalam satu kawasan, biaya logistik dan infrastruktur dapat ditekan. Jika pasokan energi bersih juga tersedia di lokasi yang sama, biaya energi menjadi lebih efisien, pasokan listrik lebih andal, dan investasi lebih menarik.

Karena itu, REZ diposisikan bukan hanya sebagai proyek energi, tetapi juga instrumen industrialisasi yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Dimulai dari KEK

Sebagai tahap awal, INDEF dan Systemiq merekomendasikan pengembangan REZ melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

KEK memiliki sejumlah keunggulan karena telah dilengkapi insentif fiskal, proses perizinan yang lebih sederhana, dan basis industri yang relatif siap berkembang.

Integrasi REZ dengan KEK dinilai dapat menciptakan permintaan listrik bersih yang lebih pasti sekaligus memberikan sinyal kepada investor bahwa Indonesia serius membangun industri rendah karbon.

Pendekatan ini juga dianggap lebih realistis karena tidak memerlukan pembentukan lembaga baru. Implementasi awal dapat dilakukan melalui koordinasi antarkementerian yang sudah ada, terutama di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Potensi ekonominya pun cukup besar. Jika diterapkan secara luas, model REZ-KEK diperkirakan mampu menghasilkan tambahan nilai ekonomi hingga US$25 miliar pada 2030, menciptakan sekitar 100 TWh permintaan listrik bersih baru, serta mendukung hingga 100.000 lapangan kerja di berbagai rantai nilai industri.

Selain itu, REZ dinilai dapat mempercepat realisasi target pembangunan 100 GW tenaga surya nasional. Melalui kawasan yang terintegrasi, sekitar 20 GW kapasitas surya berpotensi dibangun dalam skala industri dengan dukungan transmisi, penyimpanan energi, dan perizinan yang lebih sederhana.

 

.
Foto Istimewa

Jalan Panjang Menuju REZ

Meski menjanjikan, implementasi REZ tidak akan berlangsung tanpa tantangan.

Menurut INDEF dan Systemiq, persoalan utama Indonesia bukan hanya terbatas pada kapasitas energi terbarukan, melainkan juga lemahnya koordinasi antara perencanaan energi dan pembangunan industri.

Selama ini pengembangan energi terbarukan, tata ruang, perizinan, pembangunan jaringan listrik, dan strategi industri berjalan dalam jalur kebijakan yang berbeda. Akibatnya, banyak proyek energi bersih menghadapi hambatan mulai dari kepastian lahan, keterbatasan jaringan transmisi, hingga proses perizinan yang memakan waktu.

Pengembangan REZ juga membutuhkan investasi pendukung dalam jumlah besar. Selain membangun pembangkit energi terbarukan, Indonesia perlu memperkuat jaringan transmisi, menambah kapasitas sistem penyimpanan energi, dan memastikan konektivitas listrik ke kawasan-kawasan industri.

INDEF dan Systemiq juga mengingatkan bahwa target pembangunan 100 GW tenaga surya tidak akan otomatis mendorong industrialisasi apabila kapasitas tersebut berkembang secara terpisah dan tidak terhubung dengan pusat-pusat permintaan industri. Karena itu, pembangunan energi terbarukan dinilai harus berjalan seiring dengan pengembangan kawasan industri, jaringan listrik, dan perencanaan tata ruang.

 

kali dilihat