Bengkulu Butuh Rumah Aman Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Independen  -- Kota Bengkulu mendapat predikat Kota Layak Anak. Namun predikat ini berbanding terbalik dengan kemampuan pemerintah kota ini menangani kasus-kasus kekerasan yang dialami anak. Rumah aman atau perlindungan bagi anak korban kekerasan pun tidak punya. 

Di Provinsi Bengkulu sendiri kasus kekerasan seksual pada anak sudah sangat tinggi, angka kumulatif mencapai 1.054 kasus (2019-2020). Meskipun tempat kejadian tidak selalu di kota Bengkulu, namun sebagai ibukota Provinsi, sudah selayaknya Kota Bengkulu memiliki Rumah Aman bagi anak-anak korban kekerasan seksual. 

Mengapa Rumah Aman penting, karena anak-anak korban kekerasan seksual ini butuh penanganan dan monitoring bertahun-tahun.  Karena tidak ada Rumah Aman di Bengkulu, maka umumnya anak-anak korban kekerasan seksual dititipkan di panti asuhan, selain dikembalikan ke keluarga dekat. Masalahnya tidak semua pengelola panti asuhan memiliki ketrampilan mendampingi anak-anak korban kekerasan seksual. Dikhawatirkan justru anak-anak itu mengalami kekerasan berulang atau merespon dengan perilaku negatif. 

Hal ini pernah terjadi di salah satu panti asuhan di Bengkulu. Pengelola menerima anak korban kekerasan seksual. Setelah berjalan seiring waktu, pengelola kemudian angkat tangan dan mengembalikan anak tersebut ke keluarga. Karena tidak paham cara menanganinya, pengelola pun mengaku sempat memukul anak tersebut. 

Seperti terlihat di tabel, tren kekerasan seksual pada anak-anak cukup merata di semua kota/kabupaten di provinsi Bengkulu. Maka sudah sepatutnya kota Bengkulu memilik Rumah Aman bagi mereka. Bagaimana bentuk Rumah Aman dan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bengkulu, dapat dibaca mendalam di   Absennya Rumah Aman bagi Korban Kekerasan Seksual di Bengkulu

(D02)

kali dilihat