Independen -- Hukuman mati dinilai tidak menyelesaikan masalah, termasuk pada kasus narkotika. Ini lantaran proses hukum yang dianggap belum bersih dari praktik korupsi. Sejumlah pihak menilai mereka yang dihukum mati hanya pelaku lapangan, kurir, sedangkan gembong besar, penikmat terbesar dari bisnis narkoba sering tidak tersentuh. Laporan Jakartanicus "Hukumlah Seadil-adilnya, tapi Bukan Hukuman Mati" aksi damai di Jakarta yang digelar para aktivis yang mendesak Presiden Joko Widodo menghentikan eksekusi hukuman mati.
Salah satu kelompok yang cukup getol melawan hukuman mati yaitu Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Beberapa jam sebelum eksekusi mati salah satu terpidana mati narkoba Fredy Budiman, Koordinator Kontras Hariz Azhar mengeluarkan catatan hasil pembicaraan dengan Fredy Budiman, empat tahun silam, soal siapa saja aparat yang menikmati hasil dari bisnis yang dijalankan. Tapi karena catatan ini, Hariz menjadi tersangka pencemaran nama baik karena laporan seorang anggota organisasi masyarakat Panca Marga.
KontraS Sumatera Utara menyesalkan tindakan kriminalisasi ini. Seharusnya informasi ini ditanggapi dengan kepala dingin dan segera mungkin di follow up, agar oknum-oknum nakal yang ada di dalam tubuh institusi tersebut dapat dibersihkan.
Baca: KontraS Sesalkan Tiga Institusi Laporkan Haris Azhar
Sementara itu, di Sulawesi Selatan polisi mengejar Abbas, orang tua dari anak berusia 13 tahun yang ditangkap karena menjadi kurir narkoba.