Independen --- Wartawan Net TV Madiun mengalami kekerasan saat melakukan peliputan, Minggu (2/10) lalu. Pelaku adalah beberapa anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 501 Madiun.
Pemukulan hingga pengrusakan kamera dan memori card terjadi terjadi karena korban SM mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang terlibat kecelakaan. Selengkapnya baca: Kekerasan Tentara terhadap Jurnalis Terulang.
SM telah menerima permintaan maaf. Tapi meminta kasus pelanggaran hukum aparat ini ditegakkan. Selengkapnya baca: Tentara Minta Berdamai.
Pendamping paralegal dari AJI Kediri mekam kesaksian korban, tak lama setelah SM melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/ 1 Madiun. Ia diperiksa selama 10 jam, pada Senin, pukul 1 dini hari hingga pukul 11 siang. Hanya mendapatkan waktu istirahat selama 15 menit. Saat kesaksian ini diturunkan, SM telah dua kali mengalami pemeriksaan sebagai saksi korban.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta tidak ada perdamaian dalam kasus ini. Jika masih terjadi intimidasi terhadap korban, "Catat nama dan pangkat (pelaku intimidasi), Dewan Pers akan memberikan pelindungan bagi jurnalis," katanya beberapa waktu lalu di Dewan Pers.