KontraS Sumut: 13 Tewas Akibat Kasus Kekerasan Selama 2016

Independen – Tingginya angka kematian akibat kasus kekerasan di Provinsi Sumatera Utara menjadi catatan hitam di penghujung 2016. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya 74 kasus kekerasan terjadi di Sumatera Utara selama 2016. Dari puluhan kasus tersebut 13 orang tewas dan 105 orang mengalami luka.

“Jumlah ini merupakan tindak kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, teror, penyiksaan, penembakan, hingga penghilangkan paksa nyawa orang,” kata Kepala Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam, Kamis 29 Desember 2016.

Dari puluhan aksi kekerasan di Sumut pelakunya kebanyakan dilakukan Kepolisian (43 kasus), TNI (10 kasus), Satpol PP (5 kasus) serta kekerasan yang dilakuan orang tak dikenal, preman, ormas kepemudaan, satpam mau pun pamswakarsa (16 kasus).  Kasus-kasus yang menjadi sorotan publik selengkapnya baca Kabar Medan: Kontras Sumut Catat 13 Orang Tewas Akibat Kasus Kekerasan Sepanjang 2016.

Puluhan Polisi Dipecat

Di sisi lain, Kepolisian Sumatera Utara mengklaim telah memecat 68 anggotanya dengan tidak hormat sepanjang 2016. Mereka yang dipecat kebanyakan terbukti melakukan pelanggaran berat seperti narkotika dan desersi.

Kabid Propam Polda Sumut, Syamsuddin Lubis mengakui jumlah anggota polisi yang dipecat tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan tahun lalu. “68 personel yang diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, menurun 1 persen dibandingkan 2015. Tahun lalu, jumlah personel yang dipecat berjumlah 69 orang,” katanya saat Konferensi Pers akhir tahun Polda Sumut, Kamis 29 Desember 2016 di Medan. Selangkapnya baca Kabar Medan: 68 Polisi Polda Sumut Dipecat Sepanjang 2016.

 

kali dilihat