Penyebab Riset Sulit Dimanfaatkan

Independen  -- Di tengah minimnya dana riset di Indonesia, para peneliti telah banyak menghasilkan hasil riset dan sudah banyak masuk di jurnal internasional. Namun tidak banyak hasil penelitian yang bisa diterapkan di masyarakat atau disebut hilirisasi. 

Ada beberapa faktor penghambat, seperti pemerintah kurang melindungi hasil karya anak bangsa. Hasil riset yang masih baru, biasanya lebih mahal daripada jika mendatangkan teknologi yang mirip dari luar negeri. Oleh karena itu, banyak negara sudah lazim memberi perlindungan atau proteksi dengan memberi bea masuk yang tinggi untuk teknologi dari luar. Namun sayangnya Pemerintah Indonesia belum melakukan hal ini. Akibatnya, ada teknologi yang berguna, tetapi secara ekonomis tidak masuk perhitungan sehingga tidak bisa hilirisasi. 

Faktor lain adalah tidak sinkronnya antara industri dan para peneliti. Komunikasi tidak dibangun dari awal, sehingga peneliti melakukan riset hanya semata demi masuk jurnal ilmiah namun hasil risetnya tidak dibutuhkan sekali oleh masyarakat. 

Kendala lain soal dana riset yang mengandalkan APBN. Meskipun dana riset APBN tidak banyak, hanya 11,9 triliun tetapi ini mayoritas dari seluruh dana riset nasional. Problem menggunakan dana negara adalah single tender atau mengikuti tahun anggaran yang hanya setahun. Sementara proyek riset sering membutuhkan waktu bertahun-tahun. 

Terobosan sudah ada, salah satunya UU no 11/2019 tentang Sisnas Iptek, yang salah satu pasalnya menjelaskan keringanan pajak samoai 300% bagi perusahaan yang melakukan riset. Bagaimana perkembangan riset di Indonesia, simak liputan Reni Susanti di  Karut-marut Hilirisasi Riset di Indonesia

 

kali dilihat