Oleh : Betty Herlina
Banyak fenomena menarik dalam dunia politik di Indonesia jelang Pemilu 2024. Salah satunya ramai-ramai calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Jakarta, memilih untuk mencalonkan diri di daerah-daerah lain di luar ibu kota.
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab fenomena ini. Selain pertarungan di Jakarta memang lebih “sengit”, sejumlah caleg berdalih persoalan penentuan dapil sepenuhnya menjadi hak partai pengusung.
Seakan dibenarkan, Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq terang-terangan mengaku menempatkan caleg di luar Jakarta menjadi salah satunya strategi dan taktik partai politik. Tentunya keputusan mengirim caleg ke luar Jakarta tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan basis suara masing-masing caleg serta potensi mendulang suara.
“Ajaibnya”, meskipun kebanyakan dari mereka tidak berdomisili di dapil-dapil tersebut. Namun para caleg yang “diutus” memiliki strategi “ampuh” untuk mengenalkan diri dan mendekatkan dengan masyarakat setempat. Mulai dari memanfaatkan nama besar, koneksi dan dukungan tokoh-tokoh lokal untuk memperkuat basis dukungan di daerah tersebut. Termasuk kampanye intensif dan program-program sosial sering dijalankan untuk menarik simpati dan dukungan pemilih.
Sedikit berbeda dengan disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana. Menurutnya partai politik “mengirim” caleg di luar wilayah domisilinya sebagai jalan ninja untuk meraup partai secara nasional, akibat sumber daya ekonomi yang terpusat di Jakarta dan sekitarnya.
Uniknya fenomenanya ini ternyata tidak dipermasalahkan oleh voters. Survei Katadata Insight Center (KIC) menemukan, publik tidak mempertimbangkan asal domisili sebagai preferensi caleg yang akan dipilih.
Survei dilakukan terhadap 1.752 responden berusia 17 tahun atau sudah menikah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan sebanyak 84,6 persen responden melihat rekam jejak, kemudian 82,8 persen visi-misi dan program, dan 64,3 persen karakter personalnya. Agama menjadi faktor yang lebih penting sebesar 46,5 persen ketimbang domisili yang hanya 15 persen.
Meskipun domisili bukan faktor penentu bagi masyarakat untuk memilih, ini tidak berarti semua partai mengabaikannya dalam proses pencalegan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah partai yang masih mempertimbangkan domisili asli caleg. Walaupun itu bukan satu-satunya faktor.
Fenomena caleg asal Jakarta yang mencalonkan diri di luar domisilinya menunjukkan dinamika politik yang unik dan kompleks di Indonesia. Ini mencerminkan strategi politik yang cerdas namun juga menimbulkan berbagai tantangan dan kritik. Keberhasilan para caleg ini sangat bergantung pada kemampuan untuk beradaptasi dan membangun kepercayaan dengan masyarakat lokal.
Reportase ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi politik, tantangan, dan dampak dari fenomena ini, serta mengajak untuk melihat lebih jauh bagaimana sistem politik dan pemilu di Indonesia terus berkembang.
Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca di Mengapa Banyak Caleg Asal Jakarta Mencalonkan Diri di Luar Domisilinya? Bisa dicek di https://katadata.co.id/analisisdata/6628c961458f8/mengapa-banyak-caleg-asal-jakarta-mencalonkan-diri-di-luar-domisilinya