Oleh: Siti Erwina Youwikijaya dan Yoppie Christian
INDEPENDEN- Pada tengah hari yang terik, di bawah semburan panas matahari Sumbawa Barat, Amiruddin (39 th) yang akrab dipanggil Amir, seorang laki-laki dengan style rambut gondrong basah kemerahan menenteng seperangkat pocong-pocong dan alat-alat lainnya menyapa kami yang sedang berlindung di atap warung kopi di pinggir pantai Poto Tano, Sumbawa Barat. “Dapat ngga hari ini?” tanya kami. Ia tidak berkata apa-apa selain mengangkat seekor gurita besar berumur sekitar tujuh bulan di tangannya. “Lumayan lah,” katanya singkat sebelum menyalami kami. “Bila dijual di Tano saja, ini harganya 60.000 per kg, sementara perkiraan berat gurita yang ia dapat hari itu mungkin sekitar 5 kg.
Perairan tempat Amir dan nelayan Poto Tano lainnya menangkap gurita adalah perairan Gili Balu atau delapan pulau kecil yang juga dikenal sebagai Taman Wisata Pesisir dan Pulau Kecil Gili Balu yang juga berlogokan gurita. Kawasan Gili Balu dikenal sebagai “surga gurita”, sehingga tidak heran jika para nelayan berlomba-lomba menangkap gurita hampir setiap hari. Pada satu sisi, gurita memberikan pendapatan rutin bagi nelayan. Namun di sisi lain, praktik penangkapan gurita setiap hari ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya deplesi populasi gurita karena nelayan kerap menangkap gurita tanpa memperhatikan ukuran maupun usia. Berdasarkan informasi Amir, dalam satu hari nelayan gurita rata-rata memperoleh penghasilan sekitar Rp300.000 dari hasil tangkapan 5 kg gurita. Jika beruntung, mereka bisa mendapatkan hingga Rp1.200.000 dari hasil tangkapan mencapai 20 kg.
Jejak Kelam
Perairan Gili Balu dulunya merupakan area penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Aktivitas penangkapakan dengan menggunakan bom ikan dan penggunaan kompresor telah dilakukan sejak tahun 1996-an dan bertambah pada periode 2004 hingga 2009. Nelayan dari pulau lain yang tidak jauh dari Poto Tano sudah mengenal cara penangkapan ikan menggunakan bom dan kompresor. Sejak itu kondisi perairan sangat memprihatikan, karang-karang di sekitar lokasi pengeboman rusak. ”Satu bom saja dapat menimbulkan kerusakan hingga seluas sekitar tiga meter persegi,” ujar Amir. Ledakan bom tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menelan nelayan itu sendiri. Menurut penuturan Amir, paman dan adik sepupunya meninggal akibat bom dan kompresor. Bak senjata makan tuan, apa yang terjadi di Gili Balu menggambarkan bagaimana bom yang diledakkan di bawah laut bersama penggunaan kompresor justru membahayakan nelayan itu sendiri.
“Dulu waktu menggunakan bom dan kompresor saya pernah beberapa kali pingsan, kepala sering kali pusing ketika pulang melaut bahkan sempat lumpuh, Tapi itu semua tidak bikin saya jera. Kalau sudah sembuh, besoknya saya turun lagi ke laut untuk mengebom dan menggunakan kompresor,” ujar Amir.
Menurut Amir, hasil tangkapan menggunakan bom cukup menggiurkan, sekali bom bisa dapat ribuan ikan. Jenis ikan yang umumnya di incar berbagai macam jenis ikan khususnya jenis ikan karang dan lobster menjadi ikan target pada waktu itu.
“Sejak dibom sekarang ikan menjadi sulit, sekarang cari ikan 100 kg per hari saja susah. Padahal dulu ikan di Tano sangat melimpah,” tambah Amir.
Pada tahun 2004, kapal mulai banyak yang masuk ke Gili Balu termasuk ke perairan di sekitar Poto Tano, dampaknya banyak karang semakin hancur. Nelayan kompresor datang dari berbagai penjuru untuk menangkap di Gili Balu. Masih kuat dalam ingatan Amir, pada tahun 2009, diperkirakan 2.000 hingga 3.000 orang masuk ke perairan Gili Balu untuk menangkap ikan menggunakan bom dan menggunakan kompresor.
Untuk mengatasi persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengeluarkan Peraturan Daerah terkait larangan penggunaan kompresor. “Tetapi hanya sekedar Perda karena tiba untuk pengawasan dan penindakan, tidak ada tanggapan yang terlihat dan efektif dari Pemerintah Provinsi. Dampaknya, persoalan terus berlarut,” tegas Amir.
Setelah bertahun-tahun menyaksikan dampak buruk dari praktik tersebut, kesadaran mulai tumbuh. Pemerintah kemudian menetapkan kawasan Gili Balu sebagai kawasan konservasi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74 Tahun 2021 dengan skema Taman Wisata Perairan (TWP). Penetapan ini menjadi tonggak penting. Selain melindungi ekosistem laut yang tersisa, status TWP juga membuka peluang bagi pengembangan wisata bahari berbasis konservasi serta mendorong masyarakat untuk menjaga, bukan lagi merusak, laut mereka.
Kerusakan Karang Menjadi Pembelajaran
Tahun 2017 menjadi titik balik dalam hidup Amir, seorang pemuda Bajo asal Poto Tano, Sumbawa Barat. Sebelumnya, ia dikenal sebagai nelayan yang kerap menggunakan bom dan kompresor untuk menangkap ikan praktik yang merusak ekosistem laut. Namun, kesadaran mulai tumbuh ketika ia menyadari betapa besar dampak yang ditimbulkan terhadap terumbu karang.
“Akhirnya, pada tahun 2017 itu saya memutuskan berhenti menggunakan kompresor,” kenangnya.
Keputusan itu bukan tanpa tekanan. Saat itu, Amir kerap didesak warga dan kepala dusun serta ketua RT karena masyarakat marah masih ada nelayan yang melanggar Perda tentang pelarangan kompresor. Namun, alasan terdalam Amir untuk berhenti bukan karena desakan, melainkan karena kesadaran pribadi akan kerusakan karang dan lambatnya proses pemulihan ekosistem laut.
“Saya penasaran bagaimana karang bisa tumbuh kembali setelah kami rusak bertahun-tahun. Dari situ saya mulai mengukur pertumbuhan karang dengan alat sederhana meteran dan penggaris hampir setiap hari selama sebulan penuh,” ujarnya.
Hasil pengamatan sederhana itu membuka matanya. Pada Juli 2018, ia mendapati karang hanya tumbuh sekitar satu sentimeter dalam beberapa bulan.
“Lambat sekali pertumbuhannya, sementara tangan ini merusaknya dengan cepat,” ucapnya lirih.
Sejak saat itu, Amir bertekad menjadi pembelajar. Ia mulai mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri. Dari tahun 2021 hingga 2022, ia menghadiri sejumlah program, antara lain pelatihan pecinta lingkungan, pemandu wisata, diving, freediving bersama YPN Bali, hingga pelatihan penyelamat pantai (Life Guard) oleh PT AMMAN Mineral, di mana ia dinobatkan sebagai siswa terbaik di Kabupaten Sumbawa.
Ia juga pernah mengikuti pelatihan kapten kapal di Banyuwangi dan berbagai kelas pengembangan kapasitas lain, meski tidak semua memberikan sertifikat. Tujuan semua pelatihan itu jelas, mendukung pengembangan wisata bahari berkelanjutan dan menjaga keselamatan wisatawan.
“Kita diajari membaca gelombang, arah arus, dan cara menyelamatkan wisatawan dari potensi bahaya, termasuk dari hewan laut yang berbahaya,” tutur Amir.

Perjalanan belajarnya tak berhenti di sana. Pada 2023, Amir terpilih menjadi peserta Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan diselenggarakan oleh Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) Bappenas. Program ini semakin memperkaya pengetahuannya dalam rehabilitasi karang dan pengelolaan ekosistem laut.

“Saya ingin menjadi pembelajar sekaligus inspirasi bagi masyarakat Poto Tano. Ilmu jangan ditunggu, harus dijemput,” tegasnya.
Pengalaman panjang itu telah membawa Amir dari seorang nelayan yang dulu ragu berbicara menjadi sosok yang mampu tampil di depan umum untuk berbicara serta menyampaikan aspirasi masyarakatnya. Bahkan kini Amir telah diundang ke berbagai workshop, pelatihan dan diskusi untuk menjadi pembicara.
“Awalnya saya diketawain saat bicara karena belepotan, apalagi dengan bahasa Bajo. Lucu bagi mereka, tapi justru itu yang menjadi semangat saya untuk terus belajar,” kenangnya.
Kini, dengan status Gili Balu sebagai kawasan konservasi, Amir semakin yakin bahwa masa depan perikanan dan wisata bahari di Poto Tano dapat berjalan lebih berkelanjutan, meskipun tantangan masih ada. Pengalaman pahitnya sebagai pengebom ikan menjadi titik balik untuk menjaga laut, mengembalikan kejayaan ekosistem, dan menghidupkan kembali nilai adat yang dulu menjadi penyangga kehidupan pesisir.
Amir saat ini aktif di Pokmaswas, mencatat gangguan ekosistem, melakukan patroli bersama warga, serta mengingatkan pentingnya aturan ditegakkan. Pada tahun 2025, ini bersama ragam mitra PT. AMNT dan PKSPL IPB University serta Dinas Kelautan dan Provinsi NTB dalam tajuk program Transformasea, Amir beserta rekan-rekannya di Pokmaswas, Pokdarwis, Poklahsar, Desa, serta Kelompok Pengelola Wisata Poto Tano bahu membahu membangun wisata berbasis ekosistem. Tujuannya adalah mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar tanpa harus menghancurkan kekayaan alam perairan serta seluruh sumberdaya di dalamnya.
“Memberi ruang untuk siklus ikan, serta melindungi perairan dari cemaran adalah kunci menjaga ekosistem. Itu gunanya aturan, dan itu bukti adanya perikanan yang bertanggung jawab serta masa depan laut yang terjaga,” tegasnya.
Perjalanan Amir membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran pribadi. Dari seorang perusak laut, ia kini menjadi penjaga ekosistem dan menjadi inspirasi bagi generasinya maupun siapapun yang berkendak baik terhadap bumi dan kekayaannya.
*) Kedua penulis merupakan Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University fokus pada pembangunan pesisir berkelanjutan, rehabilitasi ekosistem (mangrove), dan ekonomi kelautan.