Independen - Penyelenggara negara di tingkat pusat, sepertinya perlu belajar dari politisi Aceh, bagaimana keteguhan mereka mewujudkan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Acehkita.com mengabarkan Komisi I DPR Aceh telah memilih tujuh anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Baca Tujuh Anggota KKR Aceh Terpilih
Terpilihnya ketujuh orang anggota komisioner ini patut diapresiasi, karena terwujudnya lembaga ini adalah amanat kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka untuk mewujudkan perdamaian di Aceh, sebelas tahun silam. Para punggara KKR Aceh ini akan mencari kebenaran berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh sejak 1976.
Salah satunya yang masih terus dikenang warga Aceh hingga saat ini adalah tragedi pembantaian warga Jambo Keupok yang terjadi dua hari sebelum darurat militer Aceh ditetapkan pemerintah pusat pada 2003. Peristiwa ini terus disuarakan Korban 16 Jambo Keupok dan Koalisi Pengungkapan Kebenaran Aceh. Mereka menuntut agar pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi.
Baca Korban Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Jambo Keupok Aceh Selatan