Program Officer for Human Rights and Democracy, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Ari Wibowo, mengatakan pemerintah telah mengingkari regulasi yang dibuatnya sendiri. Indikasi meningkatnya krisis sosio-ekologis di Sungai Pemaluan yang berimbas pada kehidupan masyarakat di sekitar IKN melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).